21 Februari 2015

Kopertis Wilayah XI Alokasikan Penerima Beasiswa PPA dan BBP PPA kepada STMIK SPB Airlangga

Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui Kopertis Wilayah XI kembali mengalokasikan Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dan Beasiswa BBP PPA (Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik) pada tahun anggaran 2015 dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang berprestasi tetapi kemampuan ekonominya terbatas. Kesempatan ini terbuka untuk seluruh Mahasiswa STMIK SPB Airlangga dengan syarat:

1). Mahasiswa semester 3 ke atas dengan IP minimal 3,00 (KHS terakhir dilegalisir), Fotocopy KTM, Keterangan penghasilan orang tua/wali, Melampirkan Proposal PKM-Program Kreatifitas Mahasiswa - Kebijakan Institusi. (Syarat peserta Beasiswa PPA dan BBP PPA);


2). Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/Lurah setempat (Khusus peserta Beasiswa BBP PPA).

STMIK SPB Airlangga mendapat alokasi Beasiswa PPA sebanyak 3 orang mahasiswa, dan beasiswa BBP PPA sebanyak 3 orang mahasiswa.  Pemberian bantuan beasiswa ini di alokasikan sesuai dengan jumlah mahasiswa aktif, PTS masih aktif tidak dalam sengketa, masa akreditasi program studinya masih berlaku, tidak menyelenggarakan perkuliahan diluar domisili dan jarak jauh tanpa ijin, sesuai ketentuan akademik.

Pendaftaran peserta kepada PK-3 (Bpk. Supandiono) paling lambat tanggal 10 Maret 2015 pukul 20.00 WITA.  Pengumuman hasil seleksi penerima beasiswa PPA dan BBP PPA tanggal 15 Maret 2015.  Pemberkasan (kelengkapan berkas) bagi mahasiswa yang lolos seleksi tanggal 17 Maret 2015. Pengiriman berkas ke Kopertis paling lambat tanggal 20 Maret 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar